BerauBerita Terkini

Sengketa Tapal Batas Berau–Kutim Memanas, Keturunan Kesultanan Sambaliung Desak Pemerintah Bergerak Cepat

Peristiwa.ci.id, Berau – Polemik penetapan garis tapal batas antara Kabupaten Berau dan Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terus menuai sorotan tajam. Ketidakpastian hukum yang berkepanjangan akibat penundaan pembahasan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur memicu kekhawatiran luas akan potensi konflik sosial dan agraria di tingkat akar rumput.

Menanggapi situasi krusial ini, Cucu Kesultanan Sambaliung, Datu Surya Wira Kusuma, angkat bicara. Ia menyampaikan apresiasi mendalam kepada seluruh elemen masyarakat dan aliansi pemuda yang konsisten mengawal keutuhan wilayah Bumi Batiwakal.

“Kami sangat berterima kasih atas kepedulian aliansi dan masyarakat yang ada di perbatasan, yang begitu peduli dengan Kabupaten Berau terkait persoalan tapal batas Berau–Kutim ini,” ujar Datu Surya Wira Kusuma.

Meskipun mengapresiasi solidaritas publik, Datu Surya Wira Kusuma mengeluarkan pernyataan keras dan tegas mendesak pemerintah daerah agar tidak tinggal diam menghadapi ancaman eskalasi di wilayah perbatasan.

“Pemerintah Berau harus segera melakukan langkah serius sebelum terjadi konflik-konflik sosial dan agraria di masyarakat di wilayah tapal batas Berau, khususnya di enam kecamatan yang bersinggungan langsung dengan tapal batas Kabupaten Kutai Timur,” tegasnya.

Perhatian khusus ini merujuk pada enam kecamatan di Kabupaten Berau yang kini berada dalam zona rentan sengketa administratif.

Ke enam kecamatan tersebut meliputi. Kecamatan Kelay, Kecamatan Tabalar, Kecamatan Biatan, Kecamatan Talisayan, Kecamatan Batu Putih, dan Kecamatan Biduk-Biduk.

Sebelumnya, desakan serupa juga disuarakan oleh Ketua GM FKPPI Kalimantan Timur sekaligus tokoh masyarakat Berau, Bastian. Ia meminta Gubernur Kaltim bertindak bijak dengan mengembalikan batas wilayah Berau merujuk pada kronologi historis Kesultanan Batiwakal sebelum terbentuknya Kabupaten Kutai Timur, tanpa ada sejengkal tanah pun yang hilang.

Para tokoh menilai bahwa persoalan tapal batas bukan sekedar garis imajiner di atas peta, melainkan menyangkut kepastian hak kepemilikan lahan warga secara administratif serta jaminan stabilitas iklim investasi bagi perusahaan yang beroperasi di wilayah perbatasan.

Keterlibatan aktif para pemangku adat dari Kesultanan Gunung Tabur dan Kesultanan Sambaliung kini dinilai menjadi kunci vital untuk memberikan pandangan historis yang otentik kepada Gubernur Kaltim, sebelum rekomendasi final diterbitkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Mendagri).

Penulis : Hasan

Related Articles

Back to top button